Friday, January 1, 2016

PROPOSAL PENAWARAN JASA CLEANING SERVICE

PROPOSAL PENAWARAN JASA CLEANING SERVICE
Image result for Penawaran jasa cleaning

I. LATAR BELAKANG
Di era globalisasi dan modern ini, kebanyakan orang atau perusahaan dan instansi menyukai hal yang instan, cepat, hemat, dan efisien. Termasuk dalam hal kebersihan lingkungan, misalnya situasi kantor yang bersih dan nyaman. Tetapi untuk menciptakan situasi kantor yang bersih dan nyaman orang harus mengeluarkan biaya lebih untuk pekerja dan obat – obatan untuk membersihkan setiap bagian dalam ruangan kantor. Dan itu dirasa tidak cukup efektif dan hemat.Oleh karena itu, untuk menciptakan situasi kerja kantor atau ruangan yang bersih dan nyaman dengan praktis dan hemat, kami siap membantu anda dalam usaha pembersihan dan perawatan disemua bagian ruangan dan lingkungan sekitar kantor anda. Dengan lingkungan yang bersih, ruangan – ruangan yang bersih dan harum, otomatis akan menciptakan suasana yang nyaman bagi diri anda, orang orang yang ada disekitar ( pegawai) , para tamu dan klien anda.
II. TUJUAN
Tujuan penawaran jasa kami adalah :
a) Untuk membantu menjaga kebersihan dan kenyamanan setiap ruangan dalam gedung klien kami
b) Untuk membantu perawatan gedung dan taman klien kami
c) Untuk membantu membersihkan setiap ruangan dalam gedung klien kami
Untuk memudahkan klien mengatasi masalah kebersihan dalam gedung maupun halaman kantor klien kami dengan lebih praktis dan biaya hemat.
III. WAKTU DAN OPERASIONAL KERJA
a) Kerja pegawai dimulai satu jam sebelum jam kerja kantor
b) Kerja pegawai selama jam kerja kantor klien
c) Kerja pegawai satu jam setelah jam kantor klien berakhir diantaranya
IV. TENAGA KERJA
Jumlah petugas yang ditempatkan ditentukan oleh kebutuhan kantor atau instansi serta berdasarkan kesepakatan dengan klien.
V. SISTEM KERJASAMA
Sistem kerjasama yang kami tawarkan adalah sistem kontrak. Kontrak kerjasama berlaku sesuai permintaan klien, misalnya 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dst. Segala peraturan yang berlaku akan disesuaikan dengan surat perjanjian yang dibuat setelah kerjasama terjalin. Perihal lain – lain akan dibahas dikemudian hari.
VI. HARGA
Harga yang dikenakan pada klien akan diajukan berdasarkan survey dan kebutuhan klien.
SOP ( Standar Oprational Prosedur) Cleaning service
Koordinasi Masalah Ketenaga Kerjaan di masing-masing lokasi.
Kontrak kerja dengan pengguna jasa.
Hubungan Kerja atau perjanjian kerja.
Penggajian / Upah.
A. Penarikan
B. Penempatan
C. Penggantian tenaga kerja : Cuti, Undur diri .Mutasi , Penarikan , Pembinaan , Pengurangan.
- Sistem Kerja Cs.
- Sistem Pengawasan.
- Barang dan Peralatan.
- Kerja dilapangan.
Koord SPV :
1. Mengatur pengawasan supervisor keliling.
2. Sistem kerja Supervisor : Rutinitas & Berkala, Ceklist kerja.
3. Cek Lock book supervisor keliling.
4. Mengatur General Cleaning meliputi pemolesan dan pencucian karpet.
5. Penanganan complaint di lapangan.
6. Cek buku keluar pengawas.
7. Pengaturan lokasi baru.
Supervisor
1. Bertanggung jawab terhadap lokasi yang diberikan.
2. Keliling rutin lokasi.
3. Membantu pembersihan lokasi.
4. Mengisi penilaian terhadap lokasi dan tenaga Cleaning Service.
5. Diwajibkan menghadap kabag umum atau pimpinan ( pemakai Jasa).
6. Mengisi form keluar kantor.
7. Training tenaga Cs baru di lokasi.
8. Wajib piket kantor.
9. General cleaning service dilokasi Surabaya dan luar kota.
10. Mengganti tenaga kerja yang tidak masuk apabila tidak ada pengganti.
D. Berpedoman pada 5 ( Lima) sikap mental yaitu :
- Ikhlas.
- Jujur.
- Disiplin.
- Tanggung Jawab.
- Loyalitas.
E. Berpedoman pada 5 ( Lima) R dan 1 ( satu) T pedoman kerja :
- Resik.
- Ringkas.
- Rapi.
- Rawat.
- Rajin.
- Teliti.
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
Standard Operational Procedure (SOP) :
1. Etika Pelayanan Kepada Pengguna Jasa
a. Penyampaian informasi.
b. Penyampaian permasalahan.
c. Penyelesaian permasalahan/ kejadian – kejadian dilokasi.
2. Penempatan Tenaga Kerja
a. Permintaan dari pengguna jasa.
b. Pengajuan tenaga kerja.
c. Penempatan.
d. Mutasi/ rolling.
3. Penarikan Tenaga Kerja
a. Karena permasalahan.
b. Karena pengurangan.
c. Putus kontrak.
d. Penyelesaian.
4. Pembinaan Tenaga Kerja
a. Rutin.
b. Karena permasalahan.
c. Permintaan pengguna jasa/ pembinaan khusus.
5. Permohonan Ijin / Cuti
a. Hak cuti.
b. Tata cara pengajuan ijin/ cuti.
c. Cuti khusus.
d. Sanksi atas pelanggaran ijin/ cuti.
6. Penggajian/ Pengupahan
a. Sistem penggajian/ pengupahan.
b. Tata cara penghitungan upah per-hari.
7. Penggantian Tenaga Kerja karena ijin/ cuti atau berhalangan masuk
a. Persiapan tenaga kerja pengganti.
b. Uang transport/ uang PKL.
8. Penanganan permasalahan
a. Tenaga kerja dan kejadian-kejadian dilokasi.
b. Inventarisasi permasalahan.
c. Klarifikasi.
d. Solusi penyelesaian.
e. Sanksi – sanksi.
9. Status Hubungan Kerja
a. Tetap.
b. Kontrak.
1. Tata cara pemanggilan
2. Tata cara pengisian SK3 WT
a. Kontrak pertama.
b. Kontrak kedua.
c. Administrasi SK3 WT.
10. Undur diri dan pinjam ijazah
a. Prosedur undur diri.
b. Prosedur pinjam ijazah.
11. Pengarsipan
a. Buku tenaga kerja.
b. Surat menyurat.
c. lain-lain.
Untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi kami di :
CV MITRA MANDIRI
Tlpn :MARKETING Bpk.Ragil :081280546725 bbm 56353ed2
:TEAM SURVEY Bpk.Sopyan :085778507842 bbm 59c80dcf
:TEAM SURVEY Bpk. Sukron :083805143243 bbm 7fc5ae1a
E-mail : mandirimitra34@gmail.com
Jl.ciriung cemerlang no 10.cibinong.bogor

3 comments: